get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Ajay Priatna! Mantan Walikota Cimahi Ditangkap Lagi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:33 WIB
header img
Ilustrasi Gedung KPK (Foto : Ist)

Ajay saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ditangkap penyidik pada Rabu, 17 Agustus 2022, selepas bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," katanya. Ali menambahkan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku. "KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujarnya. Untuk diketahui, nama Ajay Priatna pernah terseret dalam perkara suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Ajay disebut pernah memberikan uang senilai Rp507.390.000 (Rp507 juta) ke Stepanus Robin Pattuju. Ajay Priatna sendiri sebelumnya pernah ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut