BELU, iNews.id - Suami menusuk istrinya menggunakan tombak hingga terluka parah. Peristiwa berdarah ini terjadi di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/8/2022). Akibat penganiayaan berat tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua untuk mendapat penanganan medis dalam kondisi kritis.
Informasi dirangkum iNews, peristiwa ini bermula dari cekcok rumah tangga antara pelaku dan korban. Keduanya saling rampas kartu Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pelaku menganiaya istrinya dengan sebuah tombak.
"Pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," ujar anggota Jatanras Polres Belu Bripka Apolinaris Nuwa, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, identitas pelaku berinisial SM. Sementara korban istrinya berinisial RA. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lima tusukan di bagian dada dan perut.
Keterangan pelaku, dia nekat menganiaya istri karena terjadi pertengkaran terkait kartu PKH. Sebelumnya, kartu PKH tersebut dipegang korban lalu diam-diam diambil pelaku. Tak terima dengan perbuatan suami, mereka pun terlibat pertengkaran hingga berujung penikaman. Korban yang luka parah langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
Polisi yang mengetahui kejadian langsung mendatangi lokasi dan olah TKP. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Belu. "Saat ini pelaku telah diperiksa dan ditahan di Mapolres Belu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Apolinaris.
Editor : Stefanus Dile Payong