get app
inews
Aa Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Wow! KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 23:01 WIB
header img
Ilustrasi KPK. (Foto: Ist)

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, sejak kemarin hingga hari ini. 

Total, ada 34 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti Agung dan 33 orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut