get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilarang Pose Foto, Komitmen Polri Netral di Pemilu 2024

Miris! Ferdy Sambo Emosi karena Istri Alami Tindakan yang Lukai Harkat dan Martabat

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:45 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya telah maraton memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob mulai dari pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J usai menerima laporan dari istrinya saat di Magelang.
“FS marah dan emosi setelh mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat koneferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Andi mengatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo langsung memanggil Brigadir Ricky Rizal dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan," tandasnya.

Sebelumnya Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut