get app
inews
Aa Read Next : Dilarang Pose Foto, Komitmen Polri Netral di Pemilu 2024

Waduh! Sekoper Barang Bukti Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo Dibawa Brimob ke Bareskrim

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:47 WIB
header img
Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Antara)


JAKARTA, iNews.id - Personel Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. 

Mereka terpantau membawa tas yang disinyalir berisi sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi penggeledahan tersebut.  

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim.

"Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut