get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Waduh! Telusuri Perintah Ferdy Sambo Soal Skenario, Polri: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:29 WIB
header img
Irsus masih terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) masih akan terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo. 

"Perintah terhadap 31 anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022). 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu persatu para anggota Polri tersebut. Sehingga, nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut