get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

31 Orang Polisi Diperiksa Terkait Perintah Ferdy Sambo Dalam Skenario Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:56 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan terus menelusuri perintah yang diberikan Irjen Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan Brigadir J. Pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang dibuat Sambo. "Perintah-perintah terhadap 31 orang anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu per satu para anggota Polri tersebut. Nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Sambo kepada masing-masing anggota.  Lewat cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut