get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Waduh...fakta lain mulai terkuak. Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario

Senin, 08 Agustus 2022 | 16:02 WIB
header img
Brigadir J semasa hidup/medsos

JAKARTA – Baku tembak Bharada E dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan ternyata hanya skenario belaka.

Adalah Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin yang mengungkapkan fakta sebenarnya berdasarkan keterangan kliennya tersebut.

Burhanuddin mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kliennya tersebut, luka di tangan kanan Brigadir J adalah karena tembakan senjata berjenis HS-9 yang dimiliki oleh Brigadir Yosua.

Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J tersebut digunakan untuk menembak dinding hingga langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," terangnya.

Menurut Burhanuddin, senjata milik Brigadir Yosua jenis HS-9 digunakan pelaku penembakan lain guna menembak tangan kanan Brigadir J. Hal itu, kata Burhanuddin, sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.

"Jadi senjata yang tewas itu (Brigadir Yosua) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut