get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU

Heboh soal Ferdy Sambo, Polri Paparkan Beda Tupoksi Timsus dan Irsus di Kasus Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:47 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan perbedaan tupoksi dari Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) di penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Polri memaparkan perbedaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) di penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Penjelasan secara sederhananya, Irsus juga merupakan bagian dalam Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai komitmen sejak awal mengusut kasus Brigadir J.

Irsus dalam hal ini fokus melakukan pendalaman soal dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh seluruh personel kepolisian yang dinilai tidak profesional sehingga menghambat penyidikan kasus tersebut. Setidaknya dari pernyataan Kapolri, ada 25 orang sedang diperiksa Irsus lantaran dianggap menghambat penyidikan khususnya proses olah TKP. 

"Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022). 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut