SURABAYA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.
Termasuk meminta keterangan dari sopir mobil tersebut yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya. Kepada polisi, Joddy mengaku, jika Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju pada kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkannya saat dimintai keterangan awal oleh polisi.
"Hasil interogasi, sopir mengaku kecepatan kendaraan 120 km per jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyebut belum mengetahui secara persis. Sebab untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kondisi Joddy telah sehat dan pulih. Namun yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma.
"Kondisinya (sopir) sehat. Tapi untuk kita lakukan pemeriksaan, psikologisnya itu masih belum bisa," ucapnya.
Menurutnya, Joddy mengalami pergolakan batin. Sebab, pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi keluarga Vanessa Angel karena memiliki kedekatan khusus.
"Kita sekarang fokus pemulihan pascatrauma," katanya. (lukman hakim).
Editor : Stefanus Dile Payong