JAKARTA, iNews.id - Eks Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bungkam seribu bahasa dan menunduk saat ditanya alasannya mengundurkan diri membela Bharada E. Ia pun memutuskan meninggalkan awak media.
Andreas diketahui datang bersama dengan kuasa hukum lainnya ke Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (6/8/2022) pukul 13.57 WIB. Setelah beberapa waktu kemudian, ia keluar dan mengumumkan bahwa mundur dari kasus yang sedang ditangani.
Terkait alasan pengunduran diri, ia hanya menjelaskan bahwa sudah menyampaikan kepada pihak penyidik melalui via WA.
"Satu hal lagi tadi kami sangat sayangkan ya kami maksudnya baik untuk menyampaikan surat, tetapi mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu," kata Andreas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut.
"Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ujarnya.
Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran diri sebagai tim penasihat hukum dari tersangka Bharada E. "Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," tutur dia kepada wartawan. Andreas mengatakan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022.
Namun, ia tidak bisa menjabarkan alasannya kepada publik.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong