get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Ya Ampun! Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukumnya Mengundurkan Diri

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:50 WIB
header img
Kuasa Hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga Mengundurkan Diri

JAKARTA, iNews.id - Andreas Nahot Silitonga mengatakan pengunduran diri sebagai tim penasehat hukum dari tersangka Bharada E atau Richard Eliezer. Hal itu disampaikannya saat mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022). 

"Kami sebagai dahulu sebagai tim penasihat hukum dari Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyatakan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum," ujar dia kepada wartawan.

Andreas menjelaskan alasan pengunduran dirinya telah disampaikan dalam surat keputusan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri per tanggal 6 Agustus 2022. Namun, ia tak mau menjabarkan alasannya kepada publik. 

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami ya itu sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami untuk mengundurkan diri," katanya.

Dirinya pun mengaku menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas Kadiv Propam Mabes Polri Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Ya karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri," katanya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut