Waspada 5 Modus yang Sering Dilakukan Pinjol Ilegal untuk Menjerat Korbannya
JAKARTA - Ada 5 modus yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Pinjaman online ilegal dengan iming-iming proses cepat dan mudah menggiurkan masyarakat yang membutuhkan. Agar tidak terjebak pinjaman online ilegal, masyarakat harus mengenali modusnya.
Pinjaman online ilegal atau yang biasa disingkat sebagai pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman/pembiayaan yang dilakukan secara online, tapi tidak berbadan hukum dan sesuai aturan sistem keuangan yang berlaku di Indonesia.
Pinjaman online ilegal berbahaya untuk digunakan karena pembiayaan yang Anda dapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru Anda malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.
Berikut 5 modus yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjerat korbannya yang dikutip Okezone dari OJK:
1. Modus Penawaran Melalui SMS/Whatsapp
Para oknum pinjol ilegal akan membuat penawaran melalui SMS/Whatsapp ke nomor yang tidak dikenal. Penawaran yang ditawarkan adalah dapat mengajukan pinjaman tanpa persyaratan apapun. Faktanya, fintech lending legal yang terdaftar dan mempunyai izin dari OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi tanpa persetujuan pengguna.
Editor : Stefanus Dile Payong