get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Akhirnya! Istri Ferdy Sambo sudah Bisa Komunikasi Lagi, Bakal Datangi LPSK

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 07:32 WIB
header img
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8/2022). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi disebut sudah mulai bisa diajak komunikasi. Hal itu disampaikan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis. Arman mengatakan Putri masih dalam kondisi trauma berat meski sudah bisa diajak komunikasi.

“Masih trauma berat tapi untuk hari ini sudah mulai bisa komunikasi walaupun belum lancar,” ucap Arman Hanis, Sabtu (6/8/2022). Dari perkembangan kondisi ini, Arman membuka peluang kliennya akan mendatangi LPSK untuk menjalani asesmen psikologis. Pasalnya, Putri diketahui belum bisa menjalani LPSK sebelumnya lantaran alasan kondisi yang belum mumpuni.

“Sedang dikomunikasikan kembali (mendatangi LPSK),” tutur dia. Sebelumnya, LPSK sempat mengagendakan pemanggilan istri Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan yang dilayangkannya. Hanya saja, dalam prosesnya LPSK belum bisa mengabulkan permohonan lantaran Putri belum juga memenuhi panggilan investigasi dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi pada Kamis (28/7/2022) sempat mengatakan alasan tidak hadirnya Putri yang telah dijadwalkan tes asesmen psikologis. Edwin menyampaikan hal itu terjadi karena kondisi Putri masih terguncang. 

"Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang. Namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," tutur Edwin.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut