JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membicarakan gaji pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pasalnya, dia menyadari gaji para pensiunan TNI tersebut kurang. Jokowi mengaku mengetahui gaji pensiunan, baik bagi tamtama hingga perwira pertama, tidak cukup.
Apalagi bagi purnawirawan yang tinggal di Jabodetabek.
"Saya tahu bahwa gaji pensiun untuk tamtama itu berada di angka Rp2,6 juta, betul? untuk yang Bintara berada di angka Rp3,5 juta, benar? Dan untuk yang perwira pertama Kapten itu Rp4,1 juta, betul?" kata Jokowi, saat memberi sambutan pembukaan Silahturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jumat (5/8/2022).
"Saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang. Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji yang ke-13, tapi saya juga tahu itu tetap masih kurang," imbuhnya. Oleh karena itu, Jokowi akan mendiskusikan gaji pensiunan TNI kepada Menkeu Sri Mulyani. Setelah itu, dia akan mengabarkan hasil dari hitungan dengan bendahara negara tersebut. "Saya tidak janji karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah, tetapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan. Akan saya ajak hitung-hitungan.
Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak-Ibu dan Saudara-Saudara sekalian," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong