3. Asabri
Kasus korupsi di salah satu perusahaan asuransi plat merah Indonesia, Asabri, pada Desember 2020. Melansir Sindonews, kasus ini merugikan negara senilai Rp22,78 triliun. Korupsi di tubuh Asabri ini diduga mulai dilakukan pada tahun 2012 sampai 2019. Ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni Ilham Wardhana Siregar, Sonny Widjaja, Adam Damiri, Bachtiar Efendi, dan Hari Setianto. 4. Jiwasray5. Bank Centur
a
Tak berbeda jauh dengan Asabri, kasus korupsi di Jiwasraya juga menyebabkan kerugian yang sangat besar. Korupsi Jiwasraya membuat negara rugi hingga angka Rp13,7 triliun. Perusahaan ini mengalami gagal bayar terhadap klaim yang sebenarnya sudah jatuh tempo. Melansir laman idxcannel, audit BPK menunjukkan adanya investasi aset-aset di Jiwasraya yang berisiko tinggi, demi mengejar keuntungan yang tinggi pula. Perusahaan tersebut menaruh saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial, atau sekitar 22,4 persen.
5. Bank Century
Korupsi bank Century diketahui merugikan negara lebih dari Rp7 triliun. Dilansir dari Sindonews, angka tersebut didapat setelah BPK menyelesaikan perhitungan kerugian negara. Dari hasil perhitungan, diketahui ada nilai sebesar Rp6,7 triliun yang merupakan keseluruhan penyaluran penyertaan modal sementara oleh LPS kepada Century. Tercatat, dana itu dikeluarkan pada 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009. Sementara itu, dana FPJP atau pemberian pendanaan fasilitas jangka pendek yang diserahkan dari Bank Indonesia kepada Century juga merugikan negara sekitar Rp689 miliar.
Editor : Stefanus Dile Payong