JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyebut, Bripka Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan dugaan pelecehan seksual secara utuh yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, pada saat itu, Bripka Ricky dan Bharada E hanya mendengar teriakan dari Putri yang membuat Bharada E langsung turun untuk melihat kondisi di bawah.
"Dugaan pelecehan misalnya. Itu kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," ujarnya.
"Jadi, kita tidak bisa mengroscek itu sampai nanti kita menemukan berbagai bahan-bahan lain misalnya digital forensik komunikasi di antara mereka. Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," sambungnya.
Editor : Stefanus Dile Payong