get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terkait OTT Sorong KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang Anggota BPK

Waduh! Cek Pembelanjaan Uang Negara, BPK Periksa Kementerian PUPR

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:39 WIB
header img
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: MPI)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) selenggarakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian Semester II Tahun 2022.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan sangat menyambut baik pemeriksaan tersebut yang bertujuan untuk peningkatan kinerja pembelanjaan uang negara.

"Pemeriksaan ini membantu kami agar pembelanjaan uang negara semakin baik sesuai aturan-aturan," kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2022).

Menteri Basuki menjelaskan pada tahun 2022, PUPR mendapatkan banyak tugas khusus di antaranya penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia, Mandalika, Tana Mori untuk ASEAN Summit, dan renovasi TMII.

"Semua dilakukan dalam waktu yang mendesak, sehingga pasti ada hal-hal yang kurang cermat, tetapi kami berniat melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjut Menteri Basuki

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).

"Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai kehematan, efisiensi, dan efektivitas program atau kegiatan pemerintah. Sedangkan PDTT bertujuan untuk menilai kepatuhan program atau kegiatan pemerintah terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan," sambung Haerul.

Dia mengatakan, pemeriksaan pendahuluan kinerja di PUPR akan dilakukan atas pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya serta instansi terkait lainnya sampai Semester I TA. 2022.

"Untuk pemeriksaan pendahuluan DTT dilakukan pada Aset Konsesi Jasa Jalan Tol pada Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol serta PDTT Pengadaan Barang dan Jasa pada Ditjen Bina Marga, Ditjen Perumahan, dan Ditjen Bina Konstruksi," pungkas Haerul.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut