Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Terancam Penjara 4 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Meminta Aparat Hukum Bongkar Temuan Sembako Bansos Dikubur di Depok

Selasa, 02 Agustus 2022 | 07:00 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa, Koran SI
Ridwan Kamil Meminta Aparat Hukum Bongkar Temuan Sembako Bansos Dikubur di Depok
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/ Foto: Agung Bakti Sarasa

"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Depok digemparkan temuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022).

Timbunan bansos itu berupa beras dalam kemasan. Beras itu mestinya dibagikan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Menanggapi itu, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi selaku distributor menuturkan yang dalam hal ini perusahaan JNE tidak melanggar aturan.

"JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," ujar Eri, Minggu (31/7/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut