JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai aksi oknum polisi berinisial Aipda PDH diduga meminta sekarung bawang kepada sopir truk sangat memalukan. Pelaku harus dihukum pidadan dan dipecat untuk memberikan efek jera pada oknum lainnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan aksi oknum polisi yang masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Dia menyebut bahwa hal itu sangat memalukan sebagai anggota polri.
"Tindakan tersebut sangat memalukan. Seharusnya pelaku praktik-praktik pungli seperti itu dihukum pidana dan dipecat, agar ada efek jera bagi pelaku," kata Poengky kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (3/11/2021).
Dia menilai peristiwa tersebut sangat disesalkan sebab hal itu tidak hanya memalukan individu oknum tersebut melainkan instansi kepolisian secara keseluruhan.
"Sangat disesalkan masih terjadinya praktek pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan," jelasnya.
Dia menilai perlu adanya penguatan sistem keamanan internal kepolisan dan perbaikan dengan di dalam diri para anggota terlebih dalam kultur bebas korupsi yang dapat ditanamkan dalam pendidikan.
Polisi juga harus mengedepankan pendekatan teknologi untuk mencegah terjadinya kontak langsung dengan masyarakat. Semakin sedikit kontak langsung dengan masyarakat dapat meminimalisir terjadinya peristiwa pungli.
"Anggota polantas yang bertugas juga harus dibekali body camera dan dashboard camera untuk mencegah penyimpangan anggota," tegasnya.
Sebelumnya, video aksi penilangan tersebut diketahui diunggah dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, salah satu pengemudi truk mengatakan polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 sebagai ganti surat tilang. Namun polisi tersebut menolak uang Rp100.000 dan meminta satu karung bawang kepada sopir yang ditilang. Kemudian satu karung bawang tersebut diletakkan di atas motor oleh oknum polisi tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong