get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan

Pelaku Pencuri Modus Gembos Ban di Bogor Berhasil di Amankan Aparat, Kerugian Korban Rp250 Juta

Minggu, 31 Juli 2022 | 08:14 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto ist).

BOGOR, iNews.id  - Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Adapun yang dicuri yakni tas berisi uang tunai Rp250 juta. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 22 Juli 2022. Awalnya, korban berinisial NM (34) mengendarai mobil usai mengambil uang tunai dari bank.

"Diperjalanan tiba-tiba ban mobil sebelah kiri belakang kempes kemudian korban menepi dan mengecek ban," kata Siswo, Sabtu (30/7/2022). Setelah memeriksa kondisi ban, korban kembali masuk ke dalam mobil. Nahas, tas berisi uang Rp250 juta yang baru saja diambil dari bank telah raib.

"Kembali lagi ke mobil ternyata tas yang berisikan uang dan berkas-berkas penting tersebut sudah hilang. Tasnya disimpan di jok tengah mobil," jelasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut