Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:41 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)

 

Pemerintah memandang diperlukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua. Pemekaran juga merespons aspirasi masyarakat Papua.

"Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," bunyi UU tersebut. 

Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan tiga RUU DOB Papua menjadi undang-undang. Hal itu diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut