Logo Network
Network

Heboh, Pesan Singkat Diduga dari Pimpinan DPRD TTU Ajak 2 Stafnya Bersetubuh di Hotel

Sefnat Besie
.
Selasa, 02 November 2021 | 18:23 WIB
Heboh, Pesan Singkat Diduga dari Pimpinan DPRD TTU Ajak 2 Stafnya Bersetubuh di Hotel
Tangkapan layar ajakan mesum yang diduga salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) viral. Foto/MPI/Sefnat Besie

TIMOR TENGAH UTARA, iNews.id  - Aksi bejat yang diduga dilakukan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menggemparkan warga. Pasalnya, pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut, nekat mengajak bersetubuh dua stafnya saat melakukan kunjungan kerja di Denpasar, Bali.

Tangkapan layar ajakan bersetubuh yang diduga dikirimkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten TTU tersebut, beredar luas di media sosial. Dua staf yang diajak mesum tersebut, merupakan ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten TTU, berinisial YD, dan BT.

YT dan BT dikirimi oleh orang yang diduga pimpinan DPRD Kabupaten TTU, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA). Dalam hasil percakapan itu, wakil rakyat itu mengajak stafnya YD maupun BT untuk menemuinya di dalam kamar hotel.

Ajakan untuk bertemu di dalam kamar hotel tersebut, ditolak oleh YD dan BT. Karena ditolak, pemilik nomor WA yang diduga pimpinan DPRD Kabupaten TTU itu, akhirnya mengirim foto bertelanjang dada dengan posisi berbaring di tempat tidur, sambil tersenyum sayu.

Terkait dengan perilaku wakil rakyat tersebut, Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (Lakmas CW NTT), mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU, untuk segera mengusut tuntas tindakan pelecehan seksual itu.

"BK DPRD Kabupaten TTU, harus segera mengusut tuntas pimpinan DPRD Kabupaten TTU yang diduga pesta miras hingga mabuk, dan melakukan pelecehan seksual terhadap staf sekretariat DPRD Kabupaten TTU, " tegas Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Manbait, Selasa, (2/11/2021).

Viktor mengatakan, pimpinan DPRD Kabupaten TTU, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, kode etik anggota DPRD melekat dan mengikat setiap anggota DPRD dalam tugas maupun dalam sikap keseharian. "Ujian bagi BK DPRD Kabupaten TTU, sebagai benteng moral dan integritas anggota DPRD, untuk melakukan mekanisme penegakan kode etik," jelasnya.

Diduga pimpinan DPRD Kabupaten TTU tersebut, nekat mengajak dua stafnya mesum, setelah menggelar pesta miras di hotel tempat mereka menginap selama lima hari melaksanakan kunjungan kerja di Denpasar, Bali. Hingga berita ini diturunkan, SINDOnews belum berhasil mengonfirmasi oknum pejabat yang dimaksud.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini