JAMBI - Setelah dilaksanakan pembongkaran makam, jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaibahar, Muarojambi, Jambi untuk diautopsi ulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di pemakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungaibahar, Rabu (27/7/2022). Dia mengungkapkan, autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
Editor : Stefanus Dile Payong