Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Brigadir J akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melakukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk. "Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson Panjaitan. Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," sebutnya.
Editor : Stefanus Dile Payong