JAKARTA - Polri telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian kembali terhadap jenazah Brigadir J yang telah dikuburkan di Jambi, Rabu (27/7/2022). Ekshumasi diperlukan untuk autopsi ulang agar diketahui pasti penyebab kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dan autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto.
"Dokter Ade Firmansyah Sugiharto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Ia memastikan tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi ulang independen. Baginya, pelibatan tim dokter forensik independen memiliki dua konsekuensi.
"Pertama dari sisi keilmuan harus betul betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan, konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," kata Dedi.
Editor : Stefanus Dile Payong