JAKARTA - Polri telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian kembali terhadap jenazah Brigadir J yang telah dikuburkan di Jambi, Rabu (27/7/2022). Ekshumasi diperlukan untuk autopsi ulang agar diketahui pasti penyebab kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dan autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik RSCM Ade Firmansyah Sugiharto.
"Dokter Ade Firmansyah Sugiharto sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022). Ia memastikan tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi ulang independen. Baginya, pelibatan tim dokter forensik independen memiliki dua konsekuensi.
"Pertama dari sisi keilmuan harus betul betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan, konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," kata Dedi.
Berkenaan untuk mencari asas keadilan, kata Dedi, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
"Dan pihak wewenang (penyidik) memiliki kepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti dibuktikan akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, proses ekshumasi mulai dilakukan sekitar pukul 7.34 WIB. Dari pantauan MNC Portal, setidaknya ada dua orang berpakaian merah mulai menggali kuburan Brigadir J. Proses pengangkatan peti jenazah dilakukan pukul 8.22 WIB. Usai diangkat, peti jenazah dibersihkan dan langsung dimasukan ke dalam mobil ambulance dari RSUD Sungai Bahar, Jambi. Mobil ambulance meninggalkan areal pemakaman pukul 08.33 WIB.
Editor : Stefanus Dile Payong