get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Brigita Manohara Presenter Cantik Yang Terkait Kasus Suap Kembalikan Uang RP. 480Jt Ke KPK

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:25 WIB
header img
Brigita Manohara (Foto: IG @brigitamanohara)

JAKARTA - Presenter cantik, Brigita Purnawati Manohara mengaku telah menyetorkan uang ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp480 juta. Uang itu diakuinya merupakan pemberian dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini berstatus tersangka sekaligus buronan KPK.

"Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepat beres," kata Brigita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/7/2022).

Hal senada juga dibeberkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Ali menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp480 juta dari saksi Brigita Manohara. Uang itu saat ini berada di rekening penampungan KPK.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut