JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah meminta keterangan sejumlah ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J, Selasa (26/7/2022). Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM mendalami sejumlah hal.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membeberkan fokus pemeriksaan pada para saksi. Salah satunya, terkait peristiwa penembakan terjadi.
Itu pasti kami dalami. Makanya kami minta mereka menggambar posisi-posisinya," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Selain itu, Komnas HAM juga mendalami spektrum sebelum peristiwa penembakan terjadi. Salah satu yang didalami Komnas HAM terkait kondisi sebelum baku tembak terjadi.
"Kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kaya apa. Salah satu yang penting misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya. Beberapa orang yang ikut dalam forum itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," ujarnya.
Anam berkata, pihaknya juga mendalami kegiatan saat di Magelang.
"Kami tanya detail dan lengkap. Dan masing-masing orang memiliki jawaban sendiri-sendiri karena ditanya sendiri-sendiri. Apakah sama atau tidak, itu nanti diolah di tim," ucap Anam. Komnas HAM juga mendalami karakter dan hubungan pribadi antar-ajudan. Pendalaman itu, kata Anam dilakukan untuk melihat latar belakang pada bagian peristiwa terjadi.
"Misalnya ajudan satu kami tanya bagaimana soal perilaku kehidupan sehari-hari ajudan lain. Kita tanya semua. Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM untuk melihat batas waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam batas waktu itu," ujar Anam.
Sebagai informasi, Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. Lalu meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri. Ke depan, Komnas HAM akan mendalami soal digital forensik dan siber terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong