get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Inilah Kronologi Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Ditemukan di Ngawi

Karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-Plus Pelaku Bunuh Gadis Open BO, Ini Kronologinya

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:35 WIB
header img
Pembunuhan gadis di kamar hotel, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial HR (23) membunuh gadis prostitusi online atau open BO AF (18) di kamar hotel, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). Korban dibunuh karena pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus.  

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, korban pertama kali dipesan oleh pelaku melalui aplikasi kencan online, setelah check in kamar hotel.

"Sebelumnya pelaku check in di hotel tersebut pada pukul 01.00 WIB dini hari," ujar Komarudin kepada wartawan Selasa (26/7/2022). Pelaku lantas memesan layanan pijat plus-plus melalui aplikasi kencan online pada pukul 10.00 WIB, dengan mengundang korban ke kamar hotel.

"Kemudian pukul 10.00 WIB, pelaku menggunakan aplikasi michat untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," jelasnya.

Setelah mendapatkan pelayanan, pelaku protes kepada korban karena layanan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Kemudian pelaku memukul korban hingga terjatuh. Ketika itu pelaku membunuh korban dengan menggunakan tali pengikat kasur.  

"Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," tambahnya. 

Setelah membunuh korban, Komarudin mnejelaskan, pelaku sempat mengambil perhiasan dan KTP milik gadis tersebut. Tujuannya untuk menghilangkan identitas korban. 

"Sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku," tutur dia.

Menurut Komarudin, pelaku pun berniat melarikan diri ke tempat lain dengan menuju Stasiun Tanah Abang, menggunakan ojek. 

"Setelah itu, pelaku menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang tujuan Parung untuk melarikan diri ke tempat lain," imbuhnya. 

Pada pukul 13.00 WIB, karyawan hotel sempat menggedor pintu untuk membersihkan kamar sesuai dipesan pelaku. Tetapi, tidak ada jawaban. Karyawan tersebut lantas menunggu hingga pukul 14.00 WIB. 

"Setelah di buka paksa, korban ditemukan sudah meninggal dunia," katanya.

Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya langsung melakukan pengejaran. Setelah empat jam kejadian, polisi menangkap pelaku di Stasiun Palmerah. Korban mencoba berbaur dengan penumpang lain agar tidak diketahui petugas. 

"Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang - Parung," jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut