get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Resmi DPO Kabur ke Papua Nugini, Bupati Mamberamo Tengah

Senin, 18 Juli 2022 | 09:04 WIB
header img
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebut Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Antara)


JAYAPURA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi itu melarikan diri ke Papua Nugini

"Memang benar KPK sudah menerbitkan DPO terhadap RHP karena yang bersangkutan kabur," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Minggu (17/7/2022).

Mathius mengatakan, informasi yang diperoleh menyebut RHP kabur ke negara tetangga melalui Skouw di Jayapura. Dia melintasi jalan setapak menuju Wutung, East Sepik, Papua Nugini. Terkait pengejaran RHP, Propam Polda Papua telah menahan tiga anggota Polri yang diduga membantu pelarian tersebut. Mereka adalah Aipda AI, Bripka JW dam Bripka EW. Ketiganya merupakan anggota pengawalan RHP sebagai bupati.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan, ketiganya akan menjalani sidang etik oleh Propam Polda Papua. 

Sementara Aipda AI saat ini sedang diperiksa KPK karena membantu RHP kabur pada Kamis (14/7/2022). "Aipda AI dilaporkan yang menyiapkan kendaraan yang dipakai untuk kabur dan menyiapkan handphone (HP) untuk RHP," tutur Urbinas.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut