Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Patuh pada Satu Matahari, ini Trik Gubernur Riau Abdul Wahid Peras bawahan
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Peras Gadis Aceh Besar dengan Sebar Foto Syur di Medsos, Pria Ini Diringkus Polisi

Senin, 18 Juli 2022 | 05:23 WIB
  • author Syukuri syarifuddin
Miris! Peras Gadis Aceh Besar dengan Sebar Foto Syur di Medsos, Pria Ini Diringkus Polisi
Pria berinisial IF (34) diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh, karena melakukan pemerasan dengan menyebarkan foto syur korban. Foto/MPI/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH - Anggota Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil meringkus pria berinisial IF (34), karena melakukan pemerasan terhadap perempuan warga Aceh Besar, berinisial SR (21). Pemerasan itu dilakukan IF pada Minggu (8/5/2022).

IF yang merupakan warga Gampong Dalam, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Besar, tega memeras SR dengan cara menyebarkan foto syur korban di media sosial. "Selain menyebar foto syur korban, pelaku juga memeras korban sebesar Rp3 juta," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompo. M. Ryan Citra Yudha.

Ryan menjelaskan, awalnya korban SR berkenalan dengan pelaku IF melalui media sosial Instagram pada Mei 2022. "Saat berkenalan, pelaku dan korban saling memberikan nomor ponsel. Saat saling menghubungi melalui telepon video, pelaku IF meminta korban untuk memamerkan tubuhnya," ungkapnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut