Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Ditawarkan Pekerjaan Gadis Malang Ini Malah Diperkosa Teman Pria
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Akhirnya Tertangkap Polisi

Sabtu, 16 Juli 2022 | 05:19 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Akhirnya Tertangkap Polisi
Ilustrasi (Foto : Freepik)

"Pelaku mengembil tas yang berisikan uang dari dalam mobil dengan cara membuka paksa pintu depan mobil sebelah kanan," jelas Siswo.

Dari situ, korban melapor ke polisi. Hasil penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan posisi para pelaku yakni di wilayah Kecamatan Gunung Putri dan langsung melakukan penangkapan beberapa waktu lalu.

"Anggota Resmob berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku pencurian itu," tambahnya.

Keempat pelaku itu masing-masing berinisial A (37), YP, ES (32) dan K (35). Polisi juta turut mengamankan beberapa barang bukti berupa 11 buah handphone, 1 buah payung, 6 buah dompet, 4 buah helm, 3 buah sepeda motor dan 4 buah tas gendong.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dari hasil introgasi mereka melakukan pencurian sebanyak 8 orang. Jadi ada 4 orang lagi masih pengejaran," tutupnya

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut