Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Ini Menjadi yang Pertama Sambut Tahun Baru 2026, Indonesia Urutan ke-7
Advertisement . Scroll to see content

Komisi IX DPR Dukung Penangguhan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

Jum'at, 15 Juli 2022 | 22:52 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Komisi IX DPR Dukung Penangguhan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena mendukung moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR mendukung rencana pemerintah terkait moratorium atau penangguhan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Hal ini menyusul adanya pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia.  
“Otoritas Malaysia terus melakukan pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, Jumat (15/7/2022).

Padahal, Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah menyepakati menggunakan sistem satu kanal atau One Channel System untuk penempatan tenaga kerja. Melki menilai, pelanggaran tersebut mencederai kerja sama kedua negara. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut