get app
inews
Aa Read Next : 146 Orang Jadi Korban KKB Papua di Tahun 2023, Ini Penjelasan Kapolri

Usut Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Kapolri Bentuk Tim Gabungan

Rabu, 13 Juli 2022 | 06:55 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa telah membentuk tim gabungan internal dan eksternal terkait dengan pengusutan kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO/MPI/PUTERANEGARA

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa telah membentuk tim gabungan internal dan eksternal terkait dengan pengusutan kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit mengungkapkan, tim gabungan tersebut akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Sigit memaparkan, tim itu juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). "Kami sudah hubungi rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Sigit.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam. "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut