Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Nekat, Petugas Keamanan Tanam Ganja di Belakang Kantor Camat Mukomuko
Advertisement . Scroll to see content

Pake Narkoba Anggota DPRD Sekaligus Oknum Pengacara di Bali Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Juli 2022 | 07:09 WIB
  • author Miftahul Chusna
Pake Narkoba Anggota DPRD Sekaligus Oknum Pengacara di Bali Ditangkap Polisi
Oknum pengacara sekaligus anggota DPRD di Bali ditangkap polisi karena narkoba.Foto/ilustrasi

DENPASAR - Seorang oknum pengacara di Denpasar, Bali, I Wayan KK, ditangkap polisi karena narkoba. Dari pelaku diamankan barang bukti ganja 200 gram. 

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (11/7/2022). Wayan yang juga anggota DPRD ini ditangkap di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022). Polisi awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku adalah pengguna narkoba.

Dari tangan anak anggota DPRD Bali itu, polisi menyita 200 gram ganja. Polisi lalu melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Polisi juga menyelidiki dugaan pelaku tidak sekadar pengguna, tapi juga pengedar dan bahkan bandar. Hal ini terkait banyaknya ganja yang diamankan. Selain itu, pelaku juga memiliki tempat hiburan malam di daerah Kuta Utara. "Nanti perkembangannya akan disampaikan hasil tangkapannya apa saja," ujar Stefanus.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut