get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Jabatan Sekda Dilengser Turun jadi Staf Ahli Bupati, ini Pesan Jap Prihatin

Viral! Kapolres Jombang Berlutut Diminta Kiai Tidak Tangkap Anaknya Pelaku Pencabulan

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:05 WIB
header img
Tangkapan layar media sosial

JOMBANG - Video polisi gagal menangkap MSA, anak kiai, tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.

Selain video penangkapan di jalan raya yang gagal, kini juga beredar video Kapolres Jombang Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditolak oleh Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi saat akan menangkap anaknya.

Dalam video tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemui KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA untuk dibawa ke Polda Jatim. Namun kiai sepuh tersebut, menolak menyerahkan anaknya, dengan alasan anaknya adalah korban fitnah.

Selain kiai dan Kapolres Jombang, pertemuan tersebut juga diikuti ratusan jamaah Sidiqiyah. Bahkan, dalam video yang beredar juga terdeng"Demi untuk keselamatan bersama, demi kejayaan Indonesia. Untuk keselamatan bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu semua kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semua adalah fitnah," ujar KH. Mukhtar Mukti, dihadapan Kapolres Jombang, dan ratusan jamaah.ar teriakan takbir dari kiai sepuh tersebut, dan meminta polisi tidak menangkap anaknya

"Demi untuk keselamatan bersama, demi kejayaan Indonesia. Untuk keselamatan bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu semua kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semua adalah fitnah," ujar KH. Mukhtar Mukti, dihadapan Kapolres Jombang, dan ratusan jamaah.
Nur Hidayat mengakui kejadian dalam video yang beredar luas tersebut. Menurutnya, saat itu dia ditunjuk sebagai negosiator dan sudah menyampaikan kepada kiai agar MSA bersedia kooperatif.

Namun upaya negoisasi itu mendapatkan penolakan, sehingga polisi akan mencari momentum yang tepat untuk melanjutkan proses hukum ini.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut