MAUMERE - Sidang kasus pembacaan putusan pembacokan di Kabupaten Sikka berakhir ricuh .
Korban melempar hakim dengan sandal dan keluarga mengejar hakim dan jaksa. Suasana di ruang sidang gedung Pengadilan Negeri (PN) Sikka mendadak ricuh saat hakim menbacakan putusan kasus pembacokan yang di lakukan oleh pelaku Dayen Lukman terhadap seorang warga Sikka yang mengenai kaki kanan korban.
Suasana ricuh itu dipicu saat hakim membacakan putusan terhadap pelaku yang hanya dikenai 9 bulan. Namun keluarga korban marah dan mengejar hakim dan jaksa yang memimpin sidang putusan di ruang Garuda karena tidak terima putusan tersebut.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi di Gedung PN Sikka, keluarga korban mengejar hingga ke lantai bawah, beruntung aparat cepat mengamankan hakim dan jaksa.
“Kami keluarga korban sangat kecewa dengang putusan yang dibacakan hakim ketua yang hanya memberikan hukuman 9 bulan terhadap pelaku pembacokan terhadap korban,” kata orang tua korban, Yosefina. Hingga saat ini, aparat Polres Sikka dan TNI masih berjaga di gedung PN Sikka.
Editor : Stefanus Dile Payong