get app
inews
Aa
Read Next : Tidak Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar Unggah Foto Makan Pisang di Pasar

Cek Besarannya! Gaji ke-13 Cair ke Pensiunan, Janda dan Duda PNS

Kamis, 23 Juni 2022 | 06:24 WIB
header img
Gaji ke-13 PNS Cair. (Foto: okezone.com)

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp7.769.000.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut