Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Sakit Hati soal Mesin Cuci Rusak Karyawan Hotel Penggal Kepala Bosnya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pelaku Penganiayaan Gadis yang Dilucuti Bajunya di Kamar Hotel

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:58 WIB
  • author Andi Deri Sunggu
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pelaku Penganiayaan Gadis yang Dilucuti Bajunya di Kamar Hotel
Polisi akhirnya menetapkan 9 pelaku penganiayaan gadis yang dilucuti bajunya di kamar hotel Makassar sebagai tersangka. Foto: Dok/SINDOnews

MAKASSAR, iNewsBelu.id - Polisi akhirnya menetapkan 9 orang pelaku penganiayaan hingga pelucutan baju seorang gadis di kamar hotel di Makassar sebagai tersangka. 

Pascaviralnya video penganiayaan secara bersama-sama disertai penelanjangan terhadap korban, gadis berinisial IN (17) di salah satu kamar hotel polisi langsung mengejar para pelaku. Polisi berhasil menangkap 7 pelaku di dua lokasi berbeda saat hendak kabur, mereka kini dimintai keterangan di kantor Polsek Panakkukang, Kota Makassar.

Sementara dua pelaku lainnya yakni penyebar video lewat sosial media dan pelaku utama masih dalam pengejaran polisi.

Akibat perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan ancaman 5 tahun penjara tentang penganiayaan. Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial terhadap remaja melakukan aksi penganiayaan berupa pengeroyokan disertai penelanjangan secara bersama-sama terhadap korban remaja perempuan berinisial IN (17).

Dalam potongan video yang tersebar luas di sosial media itu, nampak para pelaku tidak hanya menelanjangi korban dengan cara membuka paksa baju yang dikenakan saat dikeroyok. Korban, remaja perempuan berinisial IN (17) juga diinjak-injak oleh para pelaku. “Diduga pengeroyokan ini dilatarbelakangi korban meminjam baju pelaku namun tak kunjung dikembalikan, pelaku kesal dengan korban hingga penganiayaan itu pun terjadi,” kata Kasubag Humas Polrestabes, AKP Lando Ks.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut