get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Baru Terungkap Ternyata Korban Oknum Guru Ngaji Cabul di Sleman Mencapai Belasan Anak

Nasip Guru Mengaji Tinggal di Bangunan Bekas Kandang Ayam Rumahnya Roboh Dihantan Badai

Selasa, 21 Juni 2022 | 11:45 WIB
header img
Ibong saat sedang tidur di bangunan bekas kandang ayam di Dusun Seribu, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung. Foto/ACT


PASAWARAN, iNewsBelu.id  - Akibat angin kencang menghancurkan rumahnya Ustaz Dani Rianto di Dusun Seribu, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. membuat Ustad Dani yang akrab disapa ustad Ibong harus tidur di bangunan bekas kandang ayam. 

Selain harus tidur di bekas kandang ayam, Ibong merupakan seorang guru mengaji ini, harus meliburkan kegiatan anak-anak yang mengaji di rumahnya sementara waktu. Karena tidak memungkinkan jika anak-anak harus mengaji berdesakan di bangunan yang ada saat ini.

“Bangunannya sempit dipakai untuk simpan barang-barang dan tidur istri, anak-anak, nenek, serta Pak Ibong. Dindingnya kayu dan lantainya masih tanah,” kata Zein Muchlis dari tim ACT Bandar Lampung, dikutip Senin (20/6/2022). 

Selain mengajar mengaji, Ibong menjadi buruh di perkebunan kelapa dan menjual kelapa dengan penghasilan total kurang dari Rp100 ribu. Jumlah ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. “Saat ini, Pak Ibong ingin membangun rumahnya sehingga tak lagi tinggal di bangunan yang tidak layak, apalagi neneknya saat ini sudah lansia. Namun terkendala biaya untuk membeli material bangunan,” jelas Zein.

Agar Pak Ibong kembali memiliki rumah layak dan bisa melanjutkan perjuangannya mengajar anak-anak mengaji, ACT Bandar Lampung berikhtiar juga mengajak Sahabat Dermawan untuk membantu membangun kembali rumah Pak Ibong.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut