Indonesia Kena Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Dile Payong
Indonesia bersama 2 negara lainnya yakni Thailand, dan Korea Utara dinilai Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Kamis (7/10/2021). Indonesia dan Korea Utara dianggap tak menerapkan program tes doping yang efektif, sementara Thailand tak menerapkan sepenuhnya Kode Anti-Doping Tahun 2021. 

Dampaknya, Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tidak bisa menjadi tuan rumah kompetisi olahraga di tingkat regional, benua, maupun dunia, selama masa penangguhan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (8/10/2021).

Dalam masa ini, perwakilan dari ketiga negara juga tidak bisa duduk sebagai anggota dewan di komite sampai statusnya dipulihkan atau untuk jangka waktu 1 tahun, mana yang lebih lama. Meski demikian atlet dari tiga negara tersebut masih diizinkan mengikuti kompetisi di kejuaraan regional, benua, maupun internasional. Hanya saja bendera nasional dari ketiga negara tersebut tidak boleh dikibarkan, selain ajang Olimpiade.



Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network