KENDARI, iNews.id - Gara-gara tidak menggubris larangan berkaraoke di waktu subuh, seorang pria LS (33) di Kendari kalap dan tega menusuk teman wanitanya, HKL (39) dengan pisau dapur hingga tewas .
Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu dini hari (30/5/2022). Informasi yang dihimpun, awalnya, pelaku telah memberitahu korban untuk berhenti berkaraoke di waktu Subuh karena mengganggu tetangga sekitar, namun korban tak menghiraukan ucapan pelaku dan terus berkaraoke.
“Pelaku geram dengan korban kemudian menuju ke dapur dan mengambil sebilah pisau dan langsung menikam korban pada bagian pinggang sebelah kiri,” beber Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Usai menusuk korban pelaku langsung melarikan diri. Korban yang tertusuk sempat dilarikan ke rumah sakit daerah Kota Kendari. Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan akibat kehilangan banyak darah dan akhirnya meninggal dunia. Petugas kepolisian dari Polresta Kendari yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan tak butuh waktu lama, pelaku dapat ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Puwatu.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur dibawa ke kantor Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Kendari. Demi mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait