MANDAILING NATAL, iNews.id - Tangis nenek Sofiarni Tanjung pecah saat menceritakan kisahnya gagal berangkat haji. Dia menangis tersedu-sedu menerima kenyataan namanya dicoret dari daftar calon jemaah haji tahun 2022 asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, "Perasaan sedih ini bukan ku buat-buat, yang lebih luka memang cuma itu (gagal berangkat)," ujar nenek Sofiarni di tempatnya berjualan makanan di pinggir jalan, Sabtu (21/5/2022).
Nama nenek Sofiarni yang seharusnya berangkat tahun ini dicoret Kantor Kemenag Madina dari daftar calon jemaah haji karena beberapa alasan. Seperti pembatasan kuota dan usia. Saat ini nenek Sofiarni Tanjung telah berusia 66 tahun. Sementara pemerintah Arab Saudi membatasi usia calon jemaah haji maksimal 65 tahun.
"Iya alasannya pembatasan kuota, pembatasan usia. Yang muda berangkat yang tua tak bisa berangkat," katanya berurai air mata.
Dia mengaku telah bertahun-tahun menabung untuk dapat berangkat haji dari hasil berjualan makanan. Namun setelah tabungan hajinya terpenuhi, justru harus menerima kenyataan pahit gagal berangkat karena pembatasan usia. Kendati tak jadi berangkat haji, namun dia tak berniat menarik dana yang telah ditabungnya selama puluhan tahun.
Pedagang makanan asal Kelurahan Panyambungan III, Kabupaten Madina, Sumatera Utara ini hanya bisa terus berharap pemerintah kembali memprioritaskan lansia agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait