BINJAI,iNews.id - Seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dipolisikan lantaran diduga telah menghina profesi wartawan. Penghinaan itu dilakukan sang anggota dewan melalui unggahannya di media sosial Facebook.
Informasi yang dihimpun, laporan terhadap anggota dewan bernama Zainuddin Purba itu tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Pelapornya adalah seorang wartawan bernama M Nuh.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan itu.
“Iya benar yang bersangkutan (pemilik akun Zainuddin Purba) dilaporkan. Laporannya sedang diproses,” kata Iptu Junaidi (19/5/2022).
Sebelumnya, Zainuddin Purba membuat heboh karena membuat postingan diduga menghina wartawan. Postingan ini dilontarkannya terkait dengan pemberitaan kasus dugaan cabul yang mendera Ketua PSI Kota Binjai. Lewat postingan di akun Facebook @Zainuddin Purba, dia menulis bahwa wartawan yang memberitakan itu sebagai penjilat bandar narkoba.
“Para wartawan yang menaikkan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.
Dalam postingan lainnya, Zainuddin kemudian meminta maaf. Dirinya mengaku tidak bermaksud menghina.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait