KSAD TNI AD Jenderal Dudung Dinobatkan jadi Pangeran Sakti oleh Raja Sombai NTT

Tim iNews
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menerima penobatan gelar Naijuf Tanin Anin Manas dari Raja Sombai (Foto : TNI AD)

JAKARTA, iNews.id- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menerima penobatan gelar Naijuf Tanin Anin Manas dari Raja Sombai di Kupang, NTT, Rabu, (18/5/2022). Gelar itu diterima saat Dudung kunjungan kerja ke wilayah Kodam IX/Udayana. Gelar adat Kerajaan Sonbai ini merupakan gelar adat ketujuh yang diterima Jenderal Dudung dari kunjungannya ke berbagai daerah di Tanah Air sejak menjabat KSAD. 

Kerajaan Sonbai menganggap Dudung menjadi pelindung rakyat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit yang harus menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI sampai titik darah penghabisan. Adapun Naijuf berarti Pangeran Sakti, Tanin diartikan sebagai pelindung. Sedangkan Anin berarti Angin dan Manas memiliki arti panas atau terik Matahari.

"Secara harfiah dapat dikatakan Jenderal TNI Dudung menjadi Pangeran Sakti pelindung Ibu Pertiwi dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," tulis Dispenad dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022). 

KSAD mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan keluarga Sonbai kepadanya melalui penobatannya sebagai Naijuf Tanin Anin Manas. Dirinya mengingatkan agar selalu menjaga kebhinekaan, menjaga persatuan dan menjaga keindonesiaan. Kegiatan penganugerahan gelar dilaksanakan di kediaman Gubernur NTT. 

Prosesnya diawali dengan adat Natomi, yaitu adat berbalas pantun dari tokoh adat Sobe Sonbai. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Mahkota Kebesaran Sonbai, terakhir penyerahan Tongkat Komando dan Pedang Kepahlawanan. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network