Oknum Anggota Polres Sikka Aniaya Selingkuhan di Kafe gegara Diminta Putus

Joni Nura
Polres Sikka NTT sigap menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya terhadap perempuan di kafe. (Foto: iNews TV/Joni Nura)

SIKKA, iNews.id – Oknum anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya perempuan selingkuhannya hingga babak belur. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe. Belum diketahui penyebab oknum polisi berinisial R menganiaya korban berinisial N. Namun, pelaku diduga marah setelah N meminta hubungan asmara terlarangnya disudahi. 

Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Margono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, oknum polisi tersebut juga sudah diamankan.  
“Pelaku sudah kita amankan. Kita bakal proses sesuai hukum berlaku,” katanya, Rabu (18/5/2022).

Akibat penganiayaan tersebut, N menalami luka di pelipis dan harus mendapat perawatan di RSUD TC Hillers Maumere.  

Pemilik kafe, Yunita menuturkan, korban N merupakan selingkuhan pelaku yang berdinas di Polres Sikka.  Dia mengungkapkan, dalam perjalanan asmaranya, pelaku sering semena-mena dan mengancam korban. Karena tidak kuat menahan derita, N memilih untuk memutuskan hubungan asmara terlarang ini. 

“Tapi, oknum polisi itu terus mengancam. Pelaku juga pernah mengancam saya dengan pisau. R ini sudah memiliki istri sah,” ucapnya. 

Saat kejadian, kata Yunita, dirinya sedang tidur di dapur kafe. Tiba-tiba pelaku datang dengan tidak alasan lansung memukul korban.  
“Kayaknya pelaku dalam kondisi mabuk. Usai pukul korban, pelaku langsung pergi,” katanya. 

Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Sikka dan kini sedang ditangani petugas propam.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network