JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pembunuh Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya, berinisial WT. Tak hanya itu, pelaku juga tega memotong jari anak korban yang masih balita di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 31 Maret 2022 silam
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu 30 April 2022 pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Tatang.
Penangkapan tersebut disebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachma pada Kamis (31/3/2022). Dudung secara langsung memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
"TNI AD bersama Polri tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap gerombolan kelompok separatis teroris yang selama ini telah melakukan gangguan keamanan dan melakukan pembunuhan terhadap aparat pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.
Kadispenad juga menyampaikan bahwa keberadaan TNI di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua sehingga sejajar dengan wilayah lainnya. Untuk itu, ia pun mengajak seluruh elemen bangsa di Papua untuk bersama-sama mewujudkannya.
"Mari bersama kita wujudkan Papua yang damai, aman dan nyaman untuk menuju Papua yang maju serta sejahtera," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait