Minahasa Gempar Pembunuhan Sadis Pemilik Salon, Dada Dibelah Jantung Dicabut lalu Ditikam

Dile Payong
RK alias Coco (31) warga Desa Passo, Minahasa yang menjadi pelaku pembunuhan sadis dengan korban pemilik salon di Tondano. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

TONDANO, iNews.id - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pria berinisial HM (49) pemilik Salon Lisa tewas dibunuh secara sadis oleh anak buahnya, Sabtu (30/4/2022) pukul 05.30 WITA. Informasi diperoleh iNews, pelaku pembunuhan yakni berinisial RK alias Coco (31) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa yang merupakan anak buah korban.

Aksi pembunuhan ini begitu sadis. Pelaku memukul kepala korban berulang kali menggunakan palu serta menikam jantungnya dengan pisau di dalam salon kecantikan tersebut yang menjadi TKP. Kejadian bermula saat korban dan pelaku pulang dari Desa Passo ke Tondano usai melakukan pekerjaan dekorasi pesta pernikahan, Jumat (29/4/2022) pukul 23.30 WITA.

Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat Komix sebanyak 4 boks. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur. Sementara pelaku meminum 20 sachet Komix yang baru dibeli. Bahkan pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama.

Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban. 

Pelaku kemudian langsung memukul kepala bosnya itu dengan palu berulang kali. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat Komix dan ditikamkan ke bagian kepala. Bahkan diduga tak puas dengan tindakan tersebut, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. 

Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban lalu pelaku sempat menarik jantung korban dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut. Seusai beraksi, pelaku langsung menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku ganti pakaian dan sekitar pukul 06.30 datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.

Kepada Polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan. Akibat perbuatannya, polisi langsung menahan pelaku guna diproses hukum lebih lanjut.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.  "Kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network