Miris! Urus Berkas Simpatika, Guru Agama di NTT Malah Diusir dan Dikatakan Monyet Oleh Staf Kemenag

Joni Nura
Marselinus Atapuken guru Agama Kab Sikka.( FOTO : Joni Nura / iNews TV).

MAUMERE, iNewsBelu.id -  Seorang guru agama Katolik di Kabupaten Sikka, Marselinus Atapuken, mengaku diusir dan dimaki dengan kata-kata kasar oleh oknum pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Insiden tersebut terjadi saat guru SMP Negeri Kewapante ini hendak menyerahkan berkas pengaktifan data di portal Simpatika, Selasa, (4/8/2026). 

Marselinus menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Kemenag Sikka sedianya untuk mengantar berkas formulir S28A sebagai syarat pengaktifan data guru semester ini. 

Namun, saat berada di ruangan Seksi Pendidikan Agama Katolik, ia justru dipanggil oleh Kepala Seksi dan ditanya terkait persiapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) beberapa waktu lalu.

Menurut Marselinus, pihak pejabat mengabaikan urusan administrasi yang dibawanya dan justru menolak memberikan pelayanan. Situasi memuncak saat ia dipaksa keluar ruangan hingga terlontar umpatan yang merendahkan martabatnya.

"Mereka bilang hari ini berkas saya tidak diterima dan tidak boleh dilayani. Bahkan keluar kata-kata kasar oleh salah satu staf bahwa, Kau monyet, kau keluar. Kau pulang, kau monyet. Saya punya rekaman atas kejadian tersebut," ujar Marselinus.

Tak sampai disitu, oknum staf yang melontarkan kata kasar itu juga menyatakan siap bertanggungjawab atas pernyataannya. 

"Dia bilang dia siap bertanggungjawab atas perkataannya. Semua ada di rekaman," tegasnya. 

Marselinus mengaku, ungkapan monyet yang diterimanya telah merendahkan dan mencederai profesinya sebagai seorang guru. 

"Saya hampir jatuh saat mendengar kata Monyet, saya seorang guru tapi dikatai monyet. Ini sudah sangat keterlaluan," jelasnya. 

Ia menduga penolakan pelayanan ini dipicu oleh sikap kritis para guru agama yang sebelumnya melayangkan aduan ke DPRD Kabupaten Sikka hingga DPR RI terkait keterlambatan pencairan TPG selama enam bulan.

"Saya duga ini dipicu atas aksi kami para guru terkait TPG ke DPRD dan DPR RI. Mereka merasa dilukai oleh tindakan kami," ujarnya. 

Menanggapi kejadian ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka, Muhamad Saifuddin, menyatakan akan melakukan klarifikasi dan penelusuran internal terlebih dahulu.

"Saya akan konfirmasi ke dalam dulu untuk tahu dasarnya. Pelayanan itu harus humanis dan baik. Kemungkinan ada kesalahpahaman atau miskomunikasi teknis," kata Saifuddin.

Saifuddin menegaskan bahwa pihak Kemenag pada dasarnya terus memperjuangkan hak-hak para guru hingga TPG tersebut berhasil dicairkan. 

Kasus dugaan perlakuan tidak menyenangkan ini kini menjadi sorotan para tenaga pendidik di Sikka yang berharap adanya evaluasi etika pelayanan publik di instansi tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network